Shared Heritage: Merawat Jejak Syekh Yusuf sebagai Kekuatan Budaya dan Warisan Peradaban
30 Oktober 2026 21:45
KPU RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 maksimal pada Rabu, 20 Maret 2024. Sampai Rabu siang, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 dari 38 provinsi.
JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pihaknya akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada Rabu, 20 Maret 2024. KPU baru memulai rapat pleno untuk dua provinsi yang masih tersisa sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kurang lebih demikian (malam baru diumumkan), yang jelas nanti pada saat pleno rekapitulasi kami akan lihat. Untuk bagaimana dinamika di lapangan untuk dua provinsi, Papua dan Papua Pegunungan," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.
Mellaz mengatakan, setelah Ketua KPU menetapkan hasil rekapitulasi, pihaknya tetap membutuhkan jeda untuk memeriksa dokumen dan berbuka puasa.
"Pasti kami butuh jeda waktu untuk cek dokumen," ujar Mellaz.

Kemudian terkait hasil rekapitulasi partai politik tingkat nasional, pihaknya meminta masyarakat bersabar. Serta menunggu pengumuman dari keputusan KPU.
“Tunggu lah dalam beberapa jam nanti teman-teman akan tahu. Partai nomor urut 1 sampai 24," kata Mellaz menanggapi pertanyaan wartawan.
Diketahui, KPU RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 maksimal pada Rabu, 20 Maret 2024. Sampai Rabu siang, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 dari 38 provinsi. (*)
30 Oktober 2026 21:45
30 Oktober 2026 20:01
30 Oktober 2026 19:17
30 Oktober 2026 08:21
30 Oktober 2026 07:40
30 Oktober 2026 15:43
30 Oktober 2026 13:48
30 Oktober 2026 16:32