Hikmah
Hikmah

Sabtu, 09 Maret 2024 15:48

Kemenhub Layangkan Teguran Keras ke Batik Air, Pilot dan Co-Pilot Tertidur saat Penerbangan

Kemenhub Layangkan Teguran Keras ke Batik Air, Pilot dan Co-Pilot Tertidur saat Penerbangan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air terkait insiden pilot dan co-pilot tertidur saat penerbangan. Kemenhub akan melakukan investigasi terperinci terkait manajemen risiko kelelahan dalam penerbangan

BUKAMATA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran tegas kepada Batik Air dan akan menggelar investigasi mendalam terkait kasus pilot dan co-pilot yang tertidur saat penerbangan.

Mengutip pernyataan resmi dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni, maskapai penerbangan diminta untuk lebih memperhatikan waktu dan kualitas istirahat awak pesawat yang memengaruhi tingkat kewaspadaan selama penerbangan.

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap operasi penerbangan malam di Indonesia terkait manajemen risiko kelelahan untuk Batik Air dan semua operator penerbangan," ungkap Kristi dalam keterangannya.

Diketahui, untuk kasus kru penerbangan BTK6723, langkah-langkah disiplin internal telah diterapkan sesuai prosedur operasional standar (SOP) untuk memulai investigasi lebih lanjut.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan mengirimkan inspektur penerbangan yang berwenang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menelusuri akar masalah dan merekomendasikan tindakan mitigasi yang diperlukan.

Kristi menekankan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius dan sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator.

Sebelumnya, insiden tersebut terjadi saat pilot dan kopilot Batik Air dilaporkan tertidur saat mengemudikan pesawat Airbus A320 dari Bandara Halu Oleo, Kendari, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Insiden ini tercatat dalam laporan pendahuluan yang dirilis oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

#Kemenhub #Batik Air

Berita Populer