Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Adanya tindakan kekerasan seperti ini menjadi alarm keras untuk meningkatkan perlindungan anak-anak di lembaga pendidikan
BUKAMATANEWS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan tanggapan serius terkait kasus tragis dianiayanya seorang santri, Bintang Balqis Maulana (14), di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri. KemenPPPA menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut dan mengumumkan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengawal kasus ini.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangannya pada Rabu (28/2/2024), menyatakan, "Kami di jajaran KemenPPPA mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya anak korban BB akibat kekerasan fisik atau penganiayaan yang dialaminya ketika sedang mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri."
Dalam upaya memberikan dukungan maksimal, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi. Pendampingan yang akan diberikan mencakup aspek hukum dan psikologis.
Nahar menjelaskan bahwa ibu korban telah berusaha menjemput anaknya setelah menerima pesan melalui WhatsApp, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan korban baik-baik saja. Sebagai langkah awal, KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyediakan bantuan pendampingan, baik dalam hal hukum maupun kesejahteraan psikologis korban dan keluarganya.
Salah satu tersangka dalam kasus ini ternyata adalah sepupu korban yang sering merasa iri karena korban sering mendapatkan kiriman uang dari orang tua yang bekerja di luar kota. KemenPPPA memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ditegakkan.
Dalam penjelasannya, Nahar juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mengawasi sikap serta perilaku anak-anak. "Kami berharap pihak pondok pesantren dan orang tua dapat bersinergi dalam pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan. Adanya tindakan kekerasan seperti ini menjadi alarm keras untuk meningkatkan perlindungan anak-anak di lembaga pendidikan," tambah Nahar.
Pentingnya peran masyarakat juga disoroti, dan KemenPPPA mendorong agar masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika menemui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya. Hotline SAPA 129 KemenPPPA (129 atau WhatsApp 08111-129-129) dapat dihubungi untuk memberikan laporan atau mencari bantuan lebih lanjut.
KemenPPPA mengingatkan bahwa anak-anak adalah aset berharga bangsa, dan semua pihak perlu berperan aktif dalam menjaga dan melindungi mereka. Kasus kekerasan semacam ini menjadi peringatan serius untuk selalu menjaga lingkungan pendidikan agar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pertumbuhan anak-anak Indonesia, dilansir detik.com
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33