
Dua Pejabat di Sulsel Adu Mulut dan Saling Lempar Botol Minuman Saat Rapat
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, telah memerintahkan Inspektorat membentuk majelis kode etik, untuk menyikapi peristiwa tersebut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sosial media dihebohkan dengan video aksi tidak etis dua perempuan berpakaian dinas yang adu mulut, lalu saling lempar botol minuman saat rapat. Belakangan diketahui, keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan merupakan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Peristiwa tersebut terjadi saat rapat di Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 23 Februari 2024 lalu. Kejadian berawal dari adu mulut antara dua PNS, yakni Asisten II Perekonomian Andi Meriyani dan Plt Asisten Andi Sriwiyanti yang juga menjabat Kabag Ekonomi Setda Bantaeng.
Dalam video yang beredar, keduanya terlihat bersitegang. Sejumlah PNS yang hadir pada rapat tersebut berusaha melerai keduanya.
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, telah memerintahkan Inspektorat membentuk majelis kode etik, untuk menyikapi peristiwa tersebut. Inspektur Itda Bantaeng, Rivai Nur, mengatakan, majelis kode etik akan melakukan penyelidikan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua pejabat tersebut.
"Jika hasil pemeriksaan majelis kode etik terbukti terjadi pelanggaran maka dikenakan," kata Rivai. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47