
Jokowi Resmikan IPAL Losari, Proyek Rp1,2 Triliun untuk Lindungi Makassar
Pembangunan IPAL Losari Terpusat Makassar menghabiskan Rp1,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019-2023, APBD, dan ADB (Asian Development Bank).
MAKASSAR,BUKAMATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Terpusat Losari di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Kamis 22 Februari 2024.

Proyek IPAL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Kota Makassar.
IPAL Terpusat Losari memiliki kapasitas 16 ribu meter kubik dan panjang perpipaan air limbah sepanjang 96 kilometer (KM). IPAL ini bisa melayani 41 ribu kepala keluarga di wilayah Losari dan sekitarnya.
Jokowi mengatakan IPAL ini sangat penting untuk mengelola air limbah cair agar ramah lingkungan dan meningkatkan kualitas air tanah, air baku, dan kesehatan masyarakat.
"Sistem pengelolaan air limbah domestik berpusat di Losari ini bisa mencegah kerusakan lingkungan dari limbah cair. Saya berpesan agar dengan beroperasinya sistem ini, penanganan air limbah semakin terintegrasi dan kota Makassar semakin bersih, kualitas lingkungan kualitas air tanah kualitas air baku semakin baik dan masyarakat semakin sehat dan produktif," ucapnya.
Pembangunan IPAL Losari Terpusat Makassar menghabiskan Rp1,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019-2023, APBD, dan ADB (Asian Development Bank).
"Dari APBN Rp1,067 triliun dan dari ADB Rp672 miliar, dan dari APBD Rp150 miliar," ungkapnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menambahkan IPAL terpusat Losari menjadi instalasi terbesar di Indonesia Timur. Dia mengatakan dengan adanya IPAL ini, air limbah di Kota Makassar akan diolah menjadi jernih dan tidak mencemari lingkungan.
"Dari pengolahan ini, keluar menjadi jernih. Kita lihat itu ikan bisa hidup dengan air hasil pengolahan, artinya kalau itu dibuang ke sungai atau ke kanal itu tidak membuat pencemaran dan kerusakan lingkungan. Sehingga itu diharapkan pengolahan air limbah ini menjaga lingkungan itu menjadi lebih bagus dan kesehatan dari masyarakat itu juga menjadi terjaga," sebutnya.
Dia juga mengatakan IPAL ini tidak bisa dikonsumsi untuk kebutuhan air minum masyarakat. Air pengolahan di IPAL ini hanya bisa untuk mandi, cuci, kakus (MCK).
"Jangan diminum. Meski demikian, air tidak ada bau, jernih, kemudian kalau dibuang di sungai atau ke kanal itu tidak mengotori," kata dia.
Dia menuturkan IPAL ini nantinya akan menjadi pencontohan untuk pembangunan IPAL di Ibu Kota Negara (IKN) dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
"ini juga akan diterapkan di kota-kota lain termasuk IKN," ucapnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47