Wiwi
Wiwi

Rabu, 21 Februari 2024 08:48

MenpanRB Pangkas Jumlah PNS Pindah ke IKN, Sisa 6000 Orang

MenpanRB Pangkas Jumlah PNS Pindah ke IKN, Sisa 6000 Orang

Tidak hanya jumlah ASN yang dikurangi, waktu perpindahan juga mundur dari sebelumnya Juli 2024 menjadi Agustus 2024. Mundurnya waktu pemindahan dimaksudkan untuk menunggu selesainya lokasi digunakan untuk upacara HUT RI di IKN.

BUKAMATA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memutuskan untuk mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tahun ini menjadi 6.000 orang dari sebelumnya 12.000 orang.

Pemangkasan ini, kata Anas, dilakukan untuk menyesuaikan kesiapan tempat tinggal di sana.

"Totalnya tadinya yang pindah 11.916 (orang), tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah," ujar Anas dikutip dari Detikcom, Rabu (21/2/2024).

Tidak hanya jumlah ASN yang dikurangi, waktu perpindahan juga mundur dari sebelumnya Juli 2024 menjadi Agustus 2024. Mundurnya waktu pemindahan dimaksudkan untuk menunggu selesainya lokasi digunakan untuk upacara HUT RI di IKN.

"Tadinya akan pindah di Juli, tapi kemarin atas arahan dari Mensetneg karena tempat itu sebagian masih akan dipakai untuk upacara, maka nanti akan pindah setelah Agustus. Jadi pindah setelah upacara, sebelum Oktober (2024)," ungkapnya.

Dengan keputusan ini, maka Anas menegaskan pemindahan ASN ke IKN dibagi menjadi tiga prioritas. Prioritas 1 yang akan pindah 179 eselon I di 38 K/L dan prioritas 2 ada 91 eselon I di 29 K/L. Terakhir, prioritas 3 ada 378 eselon I di 59 K/L.

Untuk tempat tinggal, Anas mengatakan eselon I diberikan tempat tinggal suami-istri, sambil menunggu rampungnya tower apartemen atau rumah susun. Kemudian, eselon II dan eselon III bisa sharing. Terkait dengan kantor, sistem sharing office akan diberlakukan. Artinya satu meja dibagi untuk beberapa orang.

"Kantornya tidak seperti kantor kita sekarang di mana 1 orang 1 meja, ke depan konsepnya shared sharing jadi sistem pemerintah berbasis elektronik sudah jalan, sistem kerjanya juga basisnya ke depan akan sangat efektif shared office, shared system dan seterusnya," ujarnya.

Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.

Sebelumnya, Anas juga telah mengatakan bahwa IKN akan menerapkan sistem kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

#IKN Nusantara #Menpan RB