Wiwi
Wiwi

Sabtu, 10 Februari 2024 09:35

Koalisi Masyarakat Sipil Akan Gugat Prsiden Jokowi Jika Abaikan Somasi

Koalisi Masyarakat Sipil Akan Gugat Prsiden Jokowi Jika Abaikan Somasi

Kami mengirimkan somasi kepada Istana dan mungkin juga akan kita ikuti dengan langkah somasi berikutnya, kalau enggak diikuti juga mungkin kita akan melangkah ambil gugatan hukum.

"Sehingga kemudian kami rasa teguran hukum ini dipakai sebagai bagian dari perbaikan upaya kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan moralitas kepemimpinan negara," ucap dia.

Koalisi masyarakat sipil yang mengirim somasi terdiri dari 35 organisasi dan lima individu.

Organisasi tersebut mencakup Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, PBHI, Imparsial, Lokataru Foundation, Aliansi Jurnalis Independen, Safenet, Walhi Eknas, HRWG, Greenpeace, Pusaka Bentala Rakyat, ELSAM, JATAM, LBH Jakarta, Trend Asia, Indonesia Corruption Watch, ICEL, Themis Indonesia, KASBI, Centra Initiative, Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Lamongan Melawan, Rumah Pengetahuan Amartya, Walhi Jawa Timur, Yayasan Pikul, Social Movement Institute, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Efek Rumah Kaca, Migrant CARE, Yayasan Cahaya Guru, SETARA Institute, Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika.

Somasi itu telah dikirim ke Sekretariat Negara pada Jumat (9/2/24).

Dalam somasi tersebut mereka menuntut Jokowi meminta maaf ke rakyat karena tindakan tak beretika yang dilakukan, meminta untuk mencabut pernyataan presiden boleh kampanye serta menertibkan para pembantu untuk mematuhi aturan dan etika bernegara.

Selain itu, mereka juga menurut Jokowi menghentikan pembagian bansos dengan motif politik, dan menginstruksikan Kapolri, TNI, dan AS untuk betul-betul netral.

Tindakan tersebut harus dilakukan Jokowi selambat-lambatnya pada 14 Februari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Jokowi #Prabowo gibran