BUKAMATA - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan hingga usai pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi.
Arief menjelaskan bahwa penghentian penyaluran bansos pangan ini bertujuan untuk menghormati jalannya proses Pemilu dan memastikan pemutakhiran data yang akurat. Penyaluran bansos akan dihentikan mulai tanggal 8 hingga 14 Februari 2024.
"Tanggal 8-9 Februari merupakan hari libur, tanggal 10 Februari terakhir kampanye. Kemudian tanggal 11-13 Februari merupakan hari tenang dan tanggal 14 Februari merupakan hari pencoblosan sehingga Bantuan Pangan Pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi Bantuan Pangan," ujar Arief seperti dikutip dari Kompas.com.
Arief menegaskan bahwa penyaluran bansos akan dilanjutkan kembali mulai tanggal 15 Februari 2024. Dia juga menekankan bahwa program ini telah direncanakan sebelumnya dan tidak terkait dengan Pemilu.
Bansos pangan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan berupa 10 kilogram beras akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut hingga Maret 2024. Penyaluran bansos pangan rencananya akan dilanjutkan hingga Juni mendatang, tergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BERITA TERKAIT
-
298 Legislator Terpilih PKB di Sulawesi dan Papua Ikuti Sekolah Pemimpin
-
45 Caleg Terpilih DPRD Bone Resmi Dilantik
-
Konsolidasi Organisasi Pasca Pemilu 2024, Partai Gelora Gelar Workshop Kaderisasi
-
Diduga Perintahkan PPK Gelembungkan Suara Caleg, Ketua KPU Bone: Silakan ke Bawaslu
-
KPU Makassar Hanya Targetkan 65 Persen Partisipasi Pemilih di Pilwalkot