Studi Terbaru Ungkap Populasi Manusia Dunia Diduga Jauh Lebih Besar dari Data Resmi
02 Februari 2026 18:00
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa penunjukan Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas akan berlaku sampai ada Menko Polhukam definitif.
BUKAMATA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam).
Sebagai pengganti, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Mahfud.
Keppres No 20/P Tahun 2024 yang menandatangani pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam telah ditandatangani oleh Presiden hari ini, Jumat (2/2/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa penunjukan Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas akan berlaku sampai ada Menko Polhukam definitif.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," kata Ari Dwipayana di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mahfud MD secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam dengan alasan ingin fokus dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024 sebagai Calon Wapres dari Ganjar Pranowo.
Jokowi menghargai keputusan tersebut dan menunjuk Tito Karnavian untuk mengisi peran penting ini hingga ada Menko Polhukam definitif.
02 Februari 2026 18:00
02 Februari 2026 17:44
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43