MAKASSAR, BUKAMATA - Bupati Maros, Chaidir Syam, berhasil menyelesaikan pendidikan Doktornya di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sabtu, 20 Januari 2024.
Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Hakikat Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Maros, pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Hukum UMI tersebut.
Chaidir mengatakan, judul tersebut diambil saat dirinya masih menjabat sebagai ketua DPRD Maros. Judul ini diambil dengan alasan memperkuat fungsi dan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif yang harus dijaga dengan baik.
"Agar pengawasan ini bisa membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan program untuk kepentingan masyarakat," ujarnya
Namun dari hasil penelitian yang dipaparkan Chaidir menyatakan SDM di DPRD Maros masih tergolong rendah.
"Ada beberapa sampel bahwa SDM di DPRD harus ditingkatkan, tapi kami juga sebutkan di disertasi bahwa DPRD sudah meningkatkan pengetahuannya melalui Bimtek," tuturnya.
Ketua PMI Maros itu mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan S3-nya.
"Terutama soal waktu, aktivitas keseharian saya yang harus membagi waktu antara menyusun disertasi dan peran saya sebagai kepala daerah," akunya.
Ia berharap ilmu yang diperolehnya dapat bermanfaat untuk diimplementasikan bagi kemajuan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Maros. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Chaidir Syam Lakukan Penyegaran Birokrasi, 76 Pejabat Dipercaya Isi Posisi Strategis
-
Bupati Maros Terima Penghargaan UHC Award 2026
-
Pemkab Maros Serius Benahi Layanan Digital, Bupati Chaidir Syam Tinjau Command Center Surabaya
-
65 Tahun Bank Sulselbar, Chaidir Syam Tekankan Peran Strategis Perbankan Daerah
-
Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja