MAKASSAR, BUKAMATA - Bupati Maros, Chaidir Syam, berhasil menyelesaikan pendidikan Doktornya di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sabtu, 20 Januari 2024.
Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Hakikat Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Maros, pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Hukum UMI tersebut.
Chaidir mengatakan, judul tersebut diambil saat dirinya masih menjabat sebagai ketua DPRD Maros. Judul ini diambil dengan alasan memperkuat fungsi dan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif yang harus dijaga dengan baik.
"Agar pengawasan ini bisa membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan program untuk kepentingan masyarakat," ujarnya
Namun dari hasil penelitian yang dipaparkan Chaidir menyatakan SDM di DPRD Maros masih tergolong rendah.
"Ada beberapa sampel bahwa SDM di DPRD harus ditingkatkan, tapi kami juga sebutkan di disertasi bahwa DPRD sudah meningkatkan pengetahuannya melalui Bimtek," tuturnya.
Ketua PMI Maros itu mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan S3-nya.
"Terutama soal waktu, aktivitas keseharian saya yang harus membagi waktu antara menyusun disertasi dan peran saya sebagai kepala daerah," akunya.
Ia berharap ilmu yang diperolehnya dapat bermanfaat untuk diimplementasikan bagi kemajuan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Maros. (*)
BERITA TERKAIT
-
Motor Semi Trail Disiapkan untuk Tembus Medan Pegunungan, Guru di Sekolah Terpencil Maros Tak Lagi Andalkan Motor Biasa
-
Sinergi Forkopimda dan Dunia Usaha Diperkuat, Bupati Maros Apresiasi Kejari dan Polres
-
Gerakan Literasi Maros Dapat Apresiasi Nasional, GPMB: Layak Jadi Contoh Indonesia
-
Jenazah Pemuda Maros yang Dibunuh di Armenia Dipastikan Dipulangkan, Biaya Ditanggung Pemerintah
-
PBB Maros Baru 67,84 Persen, Sejumlah Kecamatan Masih Tertinggal