Hikmah
Hikmah

Jumat, 19 Januari 2024 10:51

Utang Pemerintah Bertambah Rp100 T, Rasio Utang Terhadap PDB Naik Jadi 38,59 Persen

Utang Pemerintah Bertambah Rp100 T, Rasio Utang Terhadap PDB Naik Jadi 38,59 Persen

Kemenkeu menekankan bahwa angka tersebut masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu 60 persen

BUKAMATA  - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan peningkatan nilai utang pemerintah pada Desember 2023 sebesar Rp 103,68 triliun, membawa total utang mencapai Rp 8.144,69 triliun. Data ini tercantum dalam dokumen APBN KiTa edisi Januari 2024, yang juga mengindikasikan naiknya rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 38,59 persen.

Posisi utang pemerintah tersebut mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 8.041,01 triliun. Meskipun rasio utang terhadap PDB naik dari 38,11 persen pada November 2023, Kemenkeu menekankan bahwa angka tersebut masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu 60 persen.

Dalam keterangan resmi, Kemenkeu menyatakan bahwa rasio utang pada akhir 2022 mencapai 39,70 persen, sehingga rasio utang saat ini terbilang lebih baik.

Selain itu, data tersebut juga lebih baik dari target yang ditetapkan dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026, yang mencapai kisaran 40 persen.

Kenaikan utang pemerintah disebabkan oleh penarikan pembiayaan melalui surat berharga negara (SBN) dan peningkatan pinjaman. Jumlah utang dari SBN meningkat dari Rp 7.124,98 triliun menjadi Rp 7.180,71 triliun, sedangkan utang dari pinjaman naik dari Rp 916,03 triliun menjadi Rp 963,98 triliun.

Kemenkeu menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur, memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, dan jatuh tempo yang optimal.

#utang pemerintah

Berita Populer