BUKAMATA - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upacara yang digelar di Istana Negara. Pengambilan sumpah jabatan, yang merupakan momen bersejarah, dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Wakil Presiden K.H Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ketua MK Suhartoyo dan sejumlah hakim MK seperti Saldi Isra, Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, dan eks Ketua MK Anwar Usman juga turut hadir.
Upacara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR. Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, membacakan keputusan tersebut, yang mengesahkan pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan memutuskan, mengangkat Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2023," ujar Nanik.
Setelah itu, Arsul Sani mengucapkan sumpah jabatan, dengan tekad yang tulus dan penuh tanggung jawab.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Tahun 1945, menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh," ucapnya.
Upacara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Arsul Sani dan Presiden Joko Widodo. Pria yang memiliki latar belakang advokat dan pernah menjabat Wakil Ketua MPR ini terpilih sebagai hakim MK setelah diajukan oleh DPR.
Ia akan menggantikan Wahiduddin Adams, yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024 lalu. Selamat kepada Arsul Sani atas pengangkatannya sebagai bagian dari lembaga peradilan konstitusi tertinggi di Indonesia.