MAKASSAR, BUKAMATA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, secara terang-terangan mengakui kurangnya kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini disampaikannya saat Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Baruga AP Pettarani Unhas Makassar, Sabtu 13 Januari 2024.
"Saya kepercayaan agak kurang pada KPK yang sekarang," ungkap Mahfud Md.
Meskipun demikian, Mahfud menegaskan bahwa keberadaan KPK tetap sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia merujuk pada masa kejayaan KPK ketika masih menggunakan Undang-Undang KPK sebelumnya.
"Tapi menurut saya, KPK masih dibutuhkan, karena dulu KPK itu pernah punya masalah biayanya. Pernah mengalami masa jayanya dengan undang-undang yang dulu," jelasnya.
Mahfud menyampaikan pandangannya bahwa untuk memperkuat KPK, langkah yang tepat adalah mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi sebelum diubah di DPR RI. Ia menanggapi tudingan terhadap dirinya terkait perubahan Undang-Undang KPK.
"Kalau saya terus terang, UU-nya dikembalikan saja yang dulu. Itu yang penting," tegas Mahfud. Ia menjelaskan bahwa perubahan UU KPK dibahas sejak Januari dan disahkan pada September, pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Menko Polhukam.
Kritik terhadap Mahfud Md datang dari Prof. Armin Arsyad, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unhas, yang mempertanyakan kepercayaannya terhadap KPK. Arsyad menyentuh masalah penetapan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus suap terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Apakah bapak masih percaya itu KPK? Karena dengan kehadirannya, KPK yang diharapkan memberantas korupsi ternyata korupsi makin banyak," kata Prof. Armin Arsyad. Kritik ini menyoroti kekhawatiran terkait kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi tersebut.
BERITA TERKAIT
-
KPK Perluas Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Jadi Prioritas dan Terbanyak
-
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi NU Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan
-
Eks Menag Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
-
Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Lobi dari Asosiasi