
Terima Penghargaan, Basli Ali Dinobatkan Sebagai Bapak BPD oleh PABPDSI Pusat
BPD memiliki peran yang sangat penting. Mereka menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai program yang akan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.
SELAYAR, BUKAMATA - Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali, menerima Piagam Penghargaan dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se Indonesia (PABPDSI) Pusat sebagai Bapak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua PABPDSI, Sufendi, dalam acara Pelantikan Pengurus Daerah PABPDSI Kabupaten Kepulauan Selayar Masa Bakti 2023 - 2029, di Pendopo Dekranasda, Rabu, 10 Januari 2024.
Kata Sufendi, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan dukungan kebijakan Bupati Kepulauan Selayar yang dinilai mempunyai perhatian dan kepedulian yang sangat tinggi terhadap BPD.
"Ini merupakan penghargaan yang keempat yang dikeluarkan oleh PABPDSI Pusat, dan sebelumnya hanya diberikan kepada gubernur. Kali ini Bupati, selamat untuk Bupati Kepulauan Selayar," ujar Sufendi, seraya menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati.
Atas penghargaan yang diterimanya, Bupati Basli Ali mengucap syukur dan menghaturkan terima kasih kepada PABPDSI Pusat. Ia berharap piagam ini menjadi dorongan dan semangat baru untuk dirinya melaksanakan tugas dalam mengembang amanah yang diberikan oleh masyarakat Kepulauan Selayar.
Lanjut Bupati, BPD memiliki peran yang sangat penting. Mereka menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai program yang akan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa, untuk itu harus didukung. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47