Hikmah
Hikmah

Jumat, 05 Januari 2024 14:37

Presiden Korsel Gunakan Hak Veto untuk Tolak RUU Penyelidikan Istrinya

Presiden Korsel Gunakan Hak Veto untuk Tolak RUU Penyelidikan Istrinya

Presiden Yoon menggunakan hak veto kurang dari satu jam setelah rapat kabinet luar biasa yang dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck Soo.

BUKAMATA - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menggunakan hak veto untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan Majelis Nasional melakukan penyelidikan khusus terhadap istrinya, Kim Keon Hee, dalam dugaan manipulasi saham yang kontroversial.

Kepala Staf Kepresidenan Korea Selatan, Lee Kwan Sup, menyampaikan penyesalan atas langkah sepihak yang diambil oleh blok oposisi yang mengesahkan RUU tersebut tanpa persetujuan bipartisan.

Lee menyatakan bahwa RUU tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip konstitusi negara.

"Yoon memiliki kewajiban untuk memveto RUU yang bertentangan dengan prinsip konstitusi," tegas Lee dalam pernyataannya kepada wartawan setempat.

Presiden Yoon menggunakan hak veto kurang dari satu jam setelah rapat kabinet luar biasa yang dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck Soo. Rapat tersebut diadakan untuk meminta Presiden menolak RUU yang diajukan oleh oposisi pada Kamis, 4 Januari 2024.

Perdana Menteri Han menyatakan bahwa penasihat khusus yang baru diangkat memiliki potensi untuk kehilangan netralitas politik dan sulit menjaga keadilan dalam melakukan penyelidikan.

Langkah ini diambil karena blok oposisi, yang dipimpin oleh Partai Demokrat Korea, mengalami frustrasi terhadap lambatnya proses penyelidikan terkait dugaan keterlibatan istri Presiden Yoon dalam manipulasi saham selama satu dekade. Sejumlah pihak yang terlibat sebelumnya sudah dipenjara, sementara penyelidikan terhadap Kim Keon Hee masih berlangsung dengan lambat.

 

#Korea Selatan