
Kontroversi Penghematan Lazada di Singapura, Serikat Pekerja Ungkap Kekecewaan
Surat protes telah dikirimkan kepada Lazada, menyatakan ketidakpenerimaan terhadap kebijakan tersebut, dan masalah ini telah ditingkatkan ke Kementerian Tenaga Kerja (MOM).
BUKAMATA - Serikat pekerja yang mewakili karyawan Lazada di Singapura menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan penghematan terbaru perusahaan.

Kongres Serikat Buruh Nasional (NTUC) dan Serikat Pekerja Makanan Minuman (FDAWU) menyatakan ketidakpuasan mereka karena Lazada melakukan penghematan tanpa memberi pemberitahuan atau konsultasi kepada serikat pekerja.
NTUC mengeluarkan pernyataan bahwa Lazada terlibat dalam serikat pekerja di bawah naungan FDAWU, dan tindakan ini bertentangan dengan prinsip kemitraan perusahaan dengan serikat pekerja.
Surat protes telah dikirimkan kepada Lazada, menyatakan ketidakpenerimaan terhadap kebijakan tersebut, dan masalah ini telah ditingkatkan ke Kementerian Tenaga Kerja (MOM).
Dalam respons terhadap tindakan ini, sejumlah karyawan Lazada menyatakan kebingungan dan kekecewaan. Meskipun perusahaan mengonfirmasi penyesuaian proaktif dalam struktur tenaga kerja, tidak ada klarifikasi mengenai skala PHK dan alasan di baliknya.
NTUC secara tegas mendukung FDAWU dan karyawan yang terkena dampak. Mereka menekankan pentingnya kerja sama antara perusahaan dan serikat pekerja untuk memastikan proses pengurangan karyawan dilakukan secara adil dan merata, khususnya untuk pekerja inti di Singapura.
Serikat pekerja menegaskan bahwa PHK seharusnya merupakan langkah terakhir setelah semua opsi lain dieksplorasi oleh perusahaan. Mereka menekankan perlunya menjaga hak-hak pekerja dan menjamin proses yang transparan dan konsultatif dalam pengambilan keputusan perusahaan terkait tenaga kerja.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Lazada atau Kementerian Tenaga Kerja (MOM) terkait pernyataan NTUC.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47