Jalan Aroepala Makassar Sepanjang 800 Meter Diaspal Lapis Kedua Usai Drainase Rampung
30 September 2026 22:20
Pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android. Pengguna iOS harus bersabar karena belum tersedia.
BUKAMATA - Proses membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi digital saat ini sudah semakin mudah dengan bantuan era digital yang semakin canggih.

Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang mulai menggenjot digitalisasi KTP dan menargetkan tahun ini ada 50 juta warga RI yang sudah memiliki kartu identitas tersebut versi elektronik.
Pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android. Pengguna iOS harus bersabar karena belum tersedia.
Cara membuat KTP digital dengan Aplikasi IKD:

Dengan KTP digital, Anda tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD di HP.
Data kependudukan itu dapat dipakai untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat bahwa KTP fisik tetap penting karena tak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.
30 September 2026 22:20
30 September 2026 22:08
30 September 2026 19:08