Warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di Google Playstore. Untuk iOS, aplikasi itu akan diluncurkan akhir bulan ini.
Pemerintah Dorong Warga Bikin KTP Digital
Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyatakan Mendagri Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terkhusus di bidang administrasi kependudukan.
BUKAMATA - Pemerintah mendorong masyarakat untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang dikenal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pencetakan e-KTP selama ini menyedot porsi anggaran pihaknya.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan, termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Zudan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2).
Zudan Arif Fakhrulloh dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk 'Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024' pada Rabu (9/2). Zudan mengatakan kebijakan itu merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Zuldan.
Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyatakan Mendagri Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terkhusus di bidang administrasi kependudukan. Caranya dengan bertransformasi dari pelayanan dokumen secara manual ke pelayanan digitalisasi data kependudukan.
"Aplikasi IKD merupakan salah satu puncak lompatan transformasi digital di Dukcapil, setelah layanan adminduk online, tanda tangan elektronik, dan cetak mandiri dokumen kependudukan oleh masyarakat," jelas Dirjen Zudan.
Dia menjelaskan semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel. Warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di Google Playstore. Untuk iOS, aplikasi itu akan diluncurkan akhir bulan ini.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
