BUKAMATA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia mengungkap lonjakan mencolok hingga 100 persen pada transaksi keuangan mencurigakan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Temuan ini mencakup dana kampanye yang diduga berasal dari kegiatan ilegal, termasuk tambang ilegal dan kejahatan lingkungan.
Walaupun PPATK enggan merinci jumlah pastinya, lembaga tersebut menegaskan bahwa dana kampanye Pemilu 2024 terindikasi berasal dari tindak pidana lain, dan laporan terkait kejahatan lingkungan sudah disampaikan kepada penegak hukum.
"Transaksi mencurigakan, seperti terkait illegal mining, mengalami peningkatan hingga 100 persen menjelang Pemilu 2024. Kami telah melaporkan adanya indikasi transaksi mencurigakan terkait sumber dana kampanye," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Ivan menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan ini terdeteksi dari aktivitas yang tidak wajar pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Seharusnya, transaksi di RKDK meningkat saat masa kampanye, namun kenyataannya justru menunjukkan kecenderungan stagnan.
"Peningkatan aktivitas mencurigakan terjadi di rekening-rekening lain, bukan di RKDK. Ini menguatkan dugaan adanya transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024," kata Ivan.
PPATK terus melakukan pelacakan aktivitas transaksi terkait kampanye Pemilu 2024, melibatkan calon presiden, calon wakil presiden, partai politik, dan calon anggota legislatif.
Laporan hasil temuan juga sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Semua pihak diminta untuk bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan yang dapat merusak integritas demokrasi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
298 Legislator Terpilih PKB di Sulawesi dan Papua Ikuti Sekolah Pemimpin
-
45 Caleg Terpilih DPRD Bone Resmi Dilantik
-
Konsolidasi Organisasi Pasca Pemilu 2024, Partai Gelora Gelar Workshop Kaderisasi
-
Diduga Perintahkan PPK Gelembungkan Suara Caleg, Ketua KPU Bone: Silakan ke Bawaslu
-
KPU Makassar Hanya Targetkan 65 Persen Partisipasi Pemilih di Pilwalkot