Daeng Tayang Jadi Saksi Pernikahan Pemuda Pulau Kodingareng Makassar
08 November 2024 23:47
"Saat rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," kata Hasyim Asy'ari
BUKAMATA - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perilaku bersoraknya saat debat pertama Capres-Cawapres Pemilu 2024.
Gibran dinilai menunjukkan gestur yang tidak seharusnya dengan berdiri, berteriak, dan mengajak penonton bersorak.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika debat dan aturan yang berlaku.
"Ini tidak boleh dan kami tegur," ujar Hasyim Asy'ari di Jakarta pada Kamis 14 Desember 2023.
Perilaku tersebut terjadi saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, menjawab pertanyaan Anies Baswedan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia cawapres di bawah 40 tahun atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Gibran bersorak dan berdiri, menghentikan aksinya setelah dicolek oleh seorang pendukung di belakangnya.
KPU berencana menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi untuk debat-debat selanjutnya.
"Saat rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," kata Hasyim Asy'ari.
Gibran Rakabuming Raka merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo dan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Teguran KPU ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya menjaga etika dan aturan dalam setiap tahapan Pemilu.
08 November 2024 23:47
08 November 2024 23:40