Hikmah
Hikmah

Selasa, 12 Desember 2023 14:26

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango. (dok:Antarafoto)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango. (dok:Antarafoto)

Ternyata Begini Cara KPK Endus Dugaan Korupsi, Salah Satunya yang Hobby Flexing

Fenomena ini memicu minat masyarakat untuk membandingkan harta yang dipamerkan dengan yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BUKAMATA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, sejumlah kasus korupsi terungkap akibat kebiasaan flexing atau pamer harta kekayaan oleh pejabat negara di media sosial.

Fenomena ini memicu minat masyarakat untuk membandingkan harta yang dipamerkan dengan yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa 12 Desember 2023.

 "Beberapa (flexing) berujung pada pengungkapan kasus korupsi."  katanya.

Hal ini menunjukkan bahwa praktik flexing di media sosial memberikan celah bagi KPK untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan ketidaksesuaian antara harta yang dipamerkan dan yang dilaporkan dalam LHKPN.

Atas temuan fenomena ini, Nawawi mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberikan teguran kepada pejabat yang menyampaikan LHKPN yang tidak sesuai dengan fakta.

Menurutnya, seorang pejabat negara tidak hanya wajib menyampaikan laporan harta tepat waktu tetapi juga harus menjunjung kebenaran isinya.

Di samping itu, Nawawi juga menyoroti temuan korupsi yang berasal dari aduan masyarakat. Ini menurutnya menjadi bukti nyata akan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya penindakan di KPK. Pengaduan dari masyarakat pada beberapa kasus menjadi titik tolak dimulainya penyelidikan kasus korupsi dan berujung pada terungkapnya kasus tersebut," tandas Nawawi.

 
 
#Nawawi Pomolango #KPK #Dugaan korupsi