Sulsel - New Zealand Jajaki Kerjasama di Bidang Pendidikan
14 Januari 2025 23:18
Ketua MUI, Prof Dr Hj Amany Lubis, membacakan seruan yang mencakup berbagai poin kunci.
BUKAMATA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan delapan taujihat atau seruan dalam upaya memastikan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil, dan damai. Seruan ini disahkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III di Jakarta yang dihadiri oleh berbagai pengurus MUI.
Ketua MUI, Prof Dr Hj Amany Lubis, membacakan seruan yang mencakup berbagai poin kunci. Salah satunya adalah seruan kepada masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dalam Pemilu, menjaga persatuan, serta memilih pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen terhadap kepentingan umat.
Berikut adalah delapan butir Taujihat MUI:
Menjaga Kesatuan dan Persatuan
MUI menyerukan agar semua pihak menjaga kesatuan dan persatuan dalam Pemilu 2024, menghindari politik golongan, dan tetap memelihara ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah.
Partisipasi Aktif Masyarakat: Masyarakat diajak untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu dengan menyuarakan aspirasi politik secara jujur dan adil, serta menolak praktik politik transaksional, uang, dan manipulasi suara.
Pemilihan Pemimpin Berkualitas
Masyarakat Islam diingatkan bahwa memilih pemimpin adalah kewajiban, dengan kriteria pemimpin yang beriman, jujur, terpercaya, aktif, dan memperjuangkan kepentingan umat.
Profesionalitas Lembaga Pemilu
MUI menghendaki agar KPU, Bawaslu, dan DKPP bekerja secara profesional dengan menjunjung prinsip independensi, netralitas, dan imparsialitas.
Netralitas Aparatur Negara: Aparatur Negara termasuk ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa diminta menjaga integritas dan netralitas selama Pemilu.
Etika dalam Politik
Para pengurus MUI yang terlibat dalam kontestasi politik diminta menjadi teladan dalam menerapkan politik berakhlak mulia, jujur, dan adil, serta mencegah politik uang dan curang.
Etika Pemimpin Nasional
MUI mendorong pemimpin nasional yang akan datang agar menjadikan etika, integritas, dan hukum sebagai landasan dalam pemerintahan.
Peran Media Massa
MUI menyerukan kepada media massa, elektronik, dan online untuk bersikap netral dan proaktif dalam mendidik masyarakat, mencegah pengaruh berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech).
Taujihat ini dihasilkan dalam Pleno XI dan disahkan oleh Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar serta Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirdyah Tambunan pada 3 Desember 2023, melalui Surat Nomor Kep-92/DP-MUI/XII/2023. Seruan ini diharapkan dapat membantu menciptakan Pemilu yang berkualitas dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia.
14 Januari 2025 23:18
14 Januari 2025 20:52
14 Januari 2025 19:58
14 Januari 2025 19:53
14 Januari 2025 19:41