Maskapai Berencana Jual Tiket Khusus Penumpang Berdiri
24 Mei 2025 21:50
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan bahwa ini merupakan klarifikasi kedua terkait kasus tersebut
JAKARTA, BUKAMATA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bergerak maju dengan rencananya untuk memeriksa Ketua nonaktif KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Selasa (5/12/2023), pukul 10.00 WIB.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan bahwa ini merupakan klarifikasi kedua terkait kasus tersebut. "Dewas masih klarifikasi FB untuk kedua kalinya, rencana Selasa (5/12) jam 10.00 WIB," ujarnya.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menyelidiki kasus rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, dan memeriksa Firli Bahuri pada 20 November 2023. Semua aduan terkait pelanggaran etik dikumpulkan, dan pihak Dewas sudah melakukan klarifikasi kepada Firli Bahuri.
Firli Bahuri diadukan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan SYL dan terkait rumah sewa di Kertanegara yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, membuka kemungkinan konfrontasi antara Firli Bahuri dan SYL dalam proses klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik dan pemerasan.
"Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan (konfrontasi)," ujar Albertina.
Albertina menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain, termasuk kemungkinan memeriksa kembali Firli Bahuri dan SYL. "Masih butuh saksi-saksi yang lain. Ya nanti setelah ini kan dewas-nya rapat dulu, siapa yang mana dipanggil. Mana yang perlu dipanggil ulang," tambahnya.
24 Mei 2025 21:50
24 Mei 2025 21:45
24 Mei 2025 15:44