Redaksi
Redaksi

Minggu, 03 Desember 2023 23:23

DEEP dan TPN Desak KPU Kembalikan Format Debat Pilpres 2024

DEEP dan TPN Desak KPU Kembalikan Format Debat Pilpres 2024

KPU seharusnya berkonsultasi dengan para ahli sebelum mengubah format debat secara sepihak.

BUKAMATANEWS - Dalam langkah yang mengejutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia memutuskan untuk menghilangkan sesi debat khusus calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Neni Nur Hayati, Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, mengajukan pertanyaan tentang keputusan ini, menyebutnya sebagai momen kritis bagi proses pemilihan nasional.

"Pemandangan ini menunjukkan bahwa pemilu kita benar-benar dalam kondisi kritis. Nalar dan kesehatan demokrasi sedang diuji. Sementara membuktikan niat untuk melindungi seorang cawapres mungkin tidak mudah, namun sinyalnya sangat mengarah ke arah yang mengkhawatirkan," ujar Neni dalam keterangannya pada Minggu (3 Desember 2023).

Berbeda dengan Pemilu Presiden 2019, KPU memutuskan bahwa kelima debat dalam pemilu 2024 akan dihadiri secara bersamaan oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ini menandai perubahan dari praktik sebelumnya yang memiliki debat terpisah untuk setiap kategori.

Selama tiga debat, calon presiden akan memiliki peran berbicara yang lebih besar dibandingkan dengan calon wakil presiden. Dalam dua debat lainnya, calon wakil presiden akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk menyampaikan ide mereka, dengan harapan calon presiden lebih ringkas dalam pidatonya.

Neni berpendapat bahwa KPU seharusnya berkonsultasi dengan para ahli sebelum mengubah format debat secara sepihak. "Bagaimana seharusnya format debat yang ideal untuk menggali gagasan dari calon presiden dan wakil presiden? Kita tidak boleh membiarkan keputusan KPU menimbulkan kecurigaan di mata publik, mengindikasikan upaya melindungi seorang kandidat tertentu," tegasnya.

#Pemilu 2024 #KPU RI