SIDRAP, BUKAMATA - Polisi menangkap tujuh pria yang terlibat atas kasus dugaan penipuan terhadap keluarga anggota TNI di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketujuh pelaku masing-masing inisial FM (31), AC (41), WD (18), BS (36), YS (22), RZ (20), dan AD (17). Mereka ditangkap oleh aparat Polres dan Kodim setempat di Desa Tallumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, pada Senin, 27 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis, mengatakan, ketujuh pelaku meretas rekening korban hingga merugi belasan juta rupiah.
"Megawati menjadi korban dengan modus penipuan melalui Facebook dengan kerugian sebesar Rp11,5 juta," katanya kepada wartawan, Selasa, 28 November 2023.
Tidak hanya dia saja. Pelaku juga menipu korban lain. Kerugiannya mencapai ratusan juta dengan modus investasi bodong.
"Ada juga namanya Stela, anak dari Peltu La Bandung anggota Unit Intel Kodim 1420/Sidrap yang menjadi korban modus investasi bodong dengan kerugian hingga mencapai Rp120 juta," bebernya.
Saat ini ketujuh pelaku masih ditahan dan sementara menjalani proses hukum di Polres Sidrap. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tersangka Penipuan dan Pernah Terjerat Kasus Korupsi Masjid, Eks Senator Bahar Ngitung Catat Kekayaan Rp18,9 Miliar
-
Sidang Praperadilan Irman Yasin Limpo, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Tegaskan Ini Ranah Perdata, Bukan Pidana
-
Catut Nama Taspen, Pensiunan ASN di Selayar Jadi Korban Online Scam, Puluhan Juta Raib
-
Tak Hanya Pelangsing, BPOM Temukan Kosmetik Mytha Belum Kantongi Izin Edar
-
Laporan Penipuan Turis Terus Meningkat, Layanan Taksi di Jakarta Tertinggi