
Keluarga Anggota TNI di Sidrap Kena Tipu, Tujuh Orang Ditangkap
Saat ini ketujuh pelaku masih ditahan dan sementara menjalani proses hukum di Polres Sidrap.
SIDRAP, BUKAMATA - Polisi menangkap tujuh pria yang terlibat atas kasus dugaan penipuan terhadap keluarga anggota TNI di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketujuh pelaku masing-masing inisial FM (31), AC (41), WD (18), BS (36), YS (22), RZ (20), dan AD (17). Mereka ditangkap oleh aparat Polres dan Kodim setempat di Desa Tallumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, pada Senin, 27 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis, mengatakan, ketujuh pelaku meretas rekening korban hingga merugi belasan juta rupiah.
"Megawati menjadi korban dengan modus penipuan melalui Facebook dengan kerugian sebesar Rp11,5 juta," katanya kepada wartawan, Selasa, 28 November 2023.
Tidak hanya dia saja. Pelaku juga menipu korban lain. Kerugiannya mencapai ratusan juta dengan modus investasi bodong.
"Ada juga namanya Stela, anak dari Peltu La Bandung anggota Unit Intel Kodim 1420/Sidrap yang menjadi korban modus investasi bodong dengan kerugian hingga mencapai Rp120 juta," bebernya.
Saat ini ketujuh pelaku masih ditahan dan sementara menjalani proses hukum di Polres Sidrap. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45