MAROS, BUKAMATA - Sepasang suami istri (Pasutri) terekam CCTV diduga sedang melakukan aksi penipuan terhadap pedagang kelontong di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi pun turun tangan.
"Korban sudah melapor dan kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, Sabtu, 25 November 2023.
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko kelontong Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu, 22 November 2023. Dalam rekaman CCTV, awalnya pasutri yang menggendong anak tersebut meminta tolong kepada pedagang toko.
Mereka mengaku tidak punya uang tunai sehingga meminta tolong kepada pedagang untuk diisikan dompet digitalnya. Itu ia lakukan tanpa membuat pedagang curiga.
"Alasan mau ambil uang di motornya dulu, terus keluar pertama suaminya dia bilang mau ambil uang dulu tetapi istrinya ikut," kata Irma.
Setelah uang di dompet digitalnya terisi, mereka kemudian pergi meninggalkan toko. Akibatnya, pedagang tersebut merugi Rp500 ribu. Korban pun melaporkan ini ke polisi dan berharap terlapor diamankan.
"Kerugian satu juta lima ratus (ribu) rupiah," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dugaan Penipuan Rekrutmen Catut Nama Satpol PP Sulsel, Masyarakat Diminta Waspada
-
Waspada! Terungkap Modus AI Tirukan Suara Wagub Fatmawati Rusdi untuk Penipuan
-
13 Kiai dan Gus Pengasuh Pondok Pesantren Tertipu Program MBG, Rugi Ratusan Juta Rupiah
-
14 Orang Jadi Korban Penipuan dengan Modus Pengiriman Barang, Total Kerugian Capai Rp616 Juta
-
Ratusan Warga Tertipu Iming-iming Perumahan Bersubsidi, Total Kerugian Diperkirakan Rp11 Miliar