Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 25 November 2023 21:47

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar telah menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar telah menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai.

Deklarasi Politik Damai Tahun 2024, Pj Bupati Takalar Harap Pemilu Aman, Damai dan Sejuk

Peserta Pemilu dapat melakukan kegiatan seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye secara umum, pemasangan alat peraga di tempat umum dan lain-lain sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

TAKALAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar telah menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai. Deklarasi ditandai dengan penandatangan oleh Pj Bupati Takalar, Kajari Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kapolres Takalar, Ketua DPRD Takalar, Ketua KPU Takalar, Ketua Bawaslu Takalar, serta seluruh pimpinan partai politik.

Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Kabupaten Takalar menyatakan diantaranya bahwa peserta Pemilu tahun 2024 dan segenap komponen warga Takalar akan senantiasa melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang aman, damai dan berintegritas, saling menghargai dan menghormati akan hak dan perbedaan masing-masing, menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA, politik identitas, politik uang dengan bentuk dan alasan apapun.

Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, dalam deklarasi tersebut mengatakan, Pemilu aman, damai, sejuk dapat tercapai atas kerja keras seluruh komponen bangsa. Kita bisa menjalankan Pemilu sebagai alat untuk menjaga bangsa ini dan membangun kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Takalar.

Ia juga meminta kepada partai politik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar memberikan edukasi tentang politik yang sehat.

"Saya yakin, walaupun Takalar dinamika politiknya tinggi, tetapi sepanjang kita mengelolanya secara produktif akan berjalan dengan aman. Silahkan berbeda tetapi kita tetap saudara," ujarnya.

"Saya berharap kita bisa menjaga bersama-sama tahapan Pemilu agar berjalan sesuai yang diharapkan. Perlu juga diketahui arti Pemilu damai itu seperti anti intoleransi, anti kapitalisme dan ekskluitase. Jika kita bisa ciptakan tiga hal ini, Pemilu damai dapat terwujud," jelasnya.

Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiiha, menjelaskan tentang tahapan dan jadwal penyelenggara dan Pemilu tahun 2024. Dimana untuk tahapan kampanye dimulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Kampanye dilaksanakan selama 75 hari.

Dalam tahapan tersebut, peserta Pemilu dapat melakukan kegiatan seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye secara umum, pemasangan alat peraga di tempat umum dan lain-lain sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Dengan deklarasi ini kita berharap dapat bersama-sama menjalankan tahapan Pemilu tahun 2024 dengan aman dan damai demi daerah yang kita cintai ini," kata Ketua KPU, Hamdani. (*)

#KPU Takalar #Pemkab Takalar #Deklarasi Pemilu damai #Pj Bupati Setiawan Aswad

Berita Populer