KENDARI, BUKAMATA - Lelaki inisial BB (33) mengalami luka di kepala usai dianiaya oleh tetangganya, SU (22), yang merasa terganggu dengan suara karaoke korban.
SU pun menganiaya BB dengan cara dihantam menggunakan sebuah bongkahan batako ke kepalanya.
"Pelaku langsung mengambil pecahan batako dan memukul korban di bagian kepala," kata Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Hariddin, kepada wartawan, Rabu, 15 November 2023.
Penganiayaan ini terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Konawe Kepulauan, pada Senin, 13 November 2023 sekitar pukul 23.30 Wita. Awalnya korban sedang karaoke. Kemudian pelaku pulang dalam keadaan mabuk.
"Pelaku dan dua temannya dalam kondisi mabuk juga ikut membunyikan karaoke di rumah (pelaku), tapi lebih besar dari suara musiknya ketimbang milik korban," katanya.
Kedua pihak pun tidak mau mengalah hingga penganiayaan itu pun terjadi.
"Ketika mereka sama-sama berdiri, pelaku langsung mengambil pecahan batako dan memukul korban di bagian kepala," bebernya.
Korban pun melaporkan ini ke polisi dan pelaku ditangkap beberapa jam usai kejadian. Saat ini pelaku masih masih menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur