JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan mengikuti Pemilu 2024. Pengumuman ini akan dilakukan KPU sore ini, Senin, 13 November 2023.
"Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu Tahun 2024 Senin, 13 November 2023. Pukul 15.00 WIB s.d. selesai di Media Centre KPU," ucap Komisioner KPU August Mellaz, kemarin.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU akan melakukan rapat pleno penetapan secara internal terlebih dulu. Kemudian, kata dia, baru setelahnya pengumuman penetapan capres-cawapres.
"Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Artinya ya plenonya KPU tidak pleno, apa rapat pleno terbuka," ucapnya.
Saat ini ada tiga capres yang telah mendaftar dalam kontestasi politik tersebut. Ketiganya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud, diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat. Serta PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai PSI, serta Partai Prima yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
(*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
PT SCI Dorong Ekonomi Wisata, Hadirkan Citra Bira Lestari sebagai Investasi Baru Sulsel
-
Dampingi Menteri Agama di As’adiyah, Ali Yafid Soroti Peran Strategis Pesantren dalam Membangun SDM Umat
-
Hari Lahir Pancasila, Bupati Maros Tegaskan Nilai Kebangsaan Harus Hadir dalam Pelayanan Publik
-
Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Saat Reses di Lappa Anging
-
DPRD Takalar Serahkan 32 Rekomendasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas