Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 09 November 2023 16:54

Bidang Humas Diskominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar selaku PPID Utama mempresentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Sulsel, di Ruang Command Centre Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 8 November 2023.
Bidang Humas Diskominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar selaku PPID Utama mempresentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Sulsel, di Ruang Command Centre Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 8 November 2023.

Inovasi PPID Pemkab Selayar Lolos 11 Besar, Kini Jalani Penilaian Tahap Akhir

Selayar baru pertama kalinya ikut monev keterbukaan informasi publik dan di tahun-tahun sebelumnya termasuk salah satu daerah dengan kategori tidak informatif (tertutup).

SELAYAR, BUKAMATA - Bidang Humas Diskominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar selaku PPID Utama mempresentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Sulsel, di Ruang Command Centre Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 8 November 2023.

Presentasi dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2023 ini disampaikan langsung Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, didampingi Kabid Humas Andi Sandra Esty Abriany dan Pejabat Pranata Humas, Nurwahidin selaku Admin PPID Utama.

Tahapan presentasi Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan tahap akhir penilaian terhadap Badan Publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam presentasi ini, Wabup Saiful Arif memaparkan gambaran umum PPID Kabupaten Kepulauan Selayar serta inovasi yang telah dilakukan dalam pelayanan keterbukaan informasi publik. Termasuk dengan adanya layanan online berbasis Website yang ramah penyandang disabilitas.

"Tak hanya Website yang ramah Penyandang Disabiltas, layanan Informasi juga bisa diakses melalui hampir semua kanal media sosial," kata Saiful Arif, dalam paparannya.

Wabup Saiful Arif juga menyampaikan dukungan layanan keterbukaan informasi juga dipertegas Pemkab Selayar dengan melakukan penandatanganan Komitmen bersama antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh perangkat daerah.

Menambahkan paparan Wakil Bupati, Kabid Humas Andi Sandra Esty secara teknis juga menjelaskan bahwa sinergitas OPD selaku PPID Pelaksana dan PPID Utama di Kabupaten Kepulauan Selayar terus berusaha maksimal dalam pengelolaan informasi baik dari segi regulasi, penguatan dan peningkatan SDM PPID.

Namun demikian, dirinya mengakui masih terdapat beberapa kekurangan dan membutuhkan bimbingan, serta pendampingan dari Komisi Informasi Sulsel.

Menanggapi paparan PPID Pemkab Selayar, sejumlah Tim Penilai dan Anggota Komisi Informasi Sulsel menyampaikan apresiasi atas progres peningkatan layanan keterbukaan informasi publik Pemkab Selayar yang dinilainya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

"Selayar baru pertama kalinya ikut monev keterbukaan informasi publik dan di tahun-tahun sebelumnya termasuk salah satu daerah dengan kategori tidak informatif (tertutup). Namun berkat inovasi dan semangat yang luar biasa, tahun ini PPID Pemkab Selayar mampu bersaing dan lolos 11 besar dari 24 Kabupaten se-Sulsel," kata Fauziah Erwin, Komisioner Komisi Informasi Sulsel yang juga selaku Tim Penilai. (*)

#Pemkab Selayar #Wabup Saiful Arif #PPID #Keterbukaan informasi publik

Berita Populer