Hikmah
Hikmah

Selasa, 07 November 2023 16:12

Harga Cabai di Beberapa Wilayah Tembus Rp 150 Ribu per Kg, Sulsel Siap Jadi Pemasok

Harga Cabai di Beberapa Wilayah Tembus Rp 150 Ribu per Kg, Sulsel Siap Jadi Pemasok

"... Kita sudah identifikasi sentra cabai di luar Jawa seperti di Sulsel yang siap memasok ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Arief di Jakarta.

BUKAMATA - Harga cabai terus mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan mencapai di atas Rp 100 ribu per kilogram di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut data panel harga dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional mencapai Rp 70.800 per kilogram, naik sebesar Rp 3.720 dibandingkan akhir bulan lalu.

Sementara harga cabai merah kriting mencapai Rp 59.220 per kilogram, naik sebesar Rp 7.300 dari akhir bulan lalu.

Harga cabai rawit merah tertinggi tercatat di Maluku Tenggara yang mencapai Rp 150 ribu per kilogram, disusul oleh Kabupaten Tanimbar di Maluku sebesar Rp 140 ribu per kilogram, dan Kabupaten Seram Bagian Timur sebesar Rp 106 ribu per kilogram.

Sementara itu, harga cabai rawit merah terendah terdapat di wilayah Nusa Tenggara Timur, dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan seharga Rp 20 ribu per kilogram, serta Kabupaten Belu dan Kupang masing-masing seharga Rp 25 ribu per kilogram.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa lonjakan harga cabai terjadi karena penurunan produksi akibat cuaca ekstrem dan penundaan panen. Pihaknya telah melakukan intervensi stabilisasi harga dengan mengirim cabai dari daerah sentra produksi di Sulawesi Selatan ke wilayah-wilayah defisit, terutama di Jakarta.

"Kami menekan kenaikan harga komoditas cabai dengan memfasilitasi pengangkutan dari daerah-daerah yang masih berproduksi dan harganya relatif lebih rendah. Kita sudah identifikasi sentra cabai di luar Jawa seperti di Sulsel yang siap memasok ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Arief di Jakarta.

Pihak Badan Pangan Nasional bersama dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Dinas KPKP DKI Jakarta, Dinas Perdagangan DKI Jakarta, Satgas Pangan, PD Pasar Jaya, IKAPPI, dan PIKJ, telah melakukan intervensi langsung di lima pasar tradisional/pengecer di Jakarta.

Intervensi distribusi pangan cabai rawit ini dilakukan setiap hari dengan memperhatikan ketersediaan produksi dan pasokan yang terbatas. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga cabai dan memastikan ketersediaan cabai di pasar-pasar dengan harga yang tinggi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Harga cabai