MAKASSAR, BUKAMATA - Dua orang pemuda bernama Muh Nasrul (22) dan Muh Aidil (18) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka akibat pukulan benda tumpul dan busur panah tertancap di punggungnya.
Dua orang pelaku yakni Sangkala (23) dan Fadil Amrin (23) pun ditangkap aparat kepolisian Polsek Panakkukang untuk proses lebih lanjut.
"Kita amankan dua pelaku ini tidak lama setelah ada pertikaian itu. Sementara masih ditahan di Polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala kepada wartawan, Senin, 6 November 2023.
Penganiayaan ini terjadi di Jalan Pampang II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, dini hari tadi.
Awalnya, korban singgah di sebuah kios. Mereka kemudian berpapasan dengan pelaku dan saling tatap mata. Tiba-tiba, pelaku mengacungkan jari tengah ke korban.
"Nah salah satu pelaku pasang jari tengah ke korban, sempatlah baku ribut. Jadi karena ini korban sendiri sempat balik dulu panggil temannya dua orang, jadi bertiga ke sana lagi, kesana lagi berkelahi lah disitu," jelasnya.
Dari perkelahian ini, kedua korban terluka dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Sementara pelaku masih ditahan.
"Ada yang kena pukulan balok, ada yang kena busur di bagian punggung satu. Yang kena busur di rawat di rumah sakit dioperasi kalau yang kena balok dirawat juga," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur