Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 24 Oktober 2023 21:42

Ilustrasi
Ilustrasi

Dirayu Bakal Dinikahi, Anak 14 Tahun di Tana Toraja Dirudapaksa

Di dalam kamar, korban menjerit. Jeritan ini pun didengar oleh ayah korban. Ia pun datang dan menemukan anaknya itu sedang dirudapaksa Irfan.

TANA TORAJA, BUKAMATA - Seorang wanita berusia 14 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh lelaki bernama Irfan Pasauran (30). Korban termakan rayuan pelaku yang berjanji akan menikahinya.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 23 Oktober 2023, sekitar pukul 16.30 Wita.

Bermula saat korban sedang berada di dapur rumahnya. Pelaku Irfan yang merupakan tetangganya pun masuk.

Irfan pun menyeret korban masuk ke sebuah kamar dan diduga hendak merudapaksa korban. Agar aksinya berjalan mulus, Irfan berjanji akan menikahi korban.

"Dia (pelaku) rayu korban akan dinikahi dan bertanggung jawab. Sementara kami melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, Selasa, 24 Oktober 2023.

Di dalam kamar, korban menjerit. Jeritan ini pun didengar oleh ayah korban. Ia pun datang dan menemukan anaknya itu sedang dirudapaksa Irfan.

Singkat cerita, polisi pun datang dan mengamankan Irfan dan dibawa ke Polres Tana Toraja untuk ditahan, dan diproses hukum lebih lanjut. Hasil interogasi, Irfan telah melakukan itu berulang kali.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dan sudah berulangkali menyetubuhi korban sejak Mei 2023," ungkap AKP Sayid. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Korban rudapaksa #anak dibawah umur #Pelecehan Seksual

Berita Populer