Redaksi
Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 20:21

penertiban sejumlah aset di Jl Topaz Raya pada Senin, 23 Oktober kemarin.
penertiban sejumlah aset di Jl Topaz Raya pada Senin, 23 Oktober kemarin.

Makassar Bersih-Bersih Aset: Pemkot Makassar Rebut Kembali Aset Bernilai Ratusan Miliar Dari PKL

Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Susilawati, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memenuhi prosedur yang ada dengan melayangkan teguran secara lisan maupun tulisan melalui kecamatan

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar melaporkan bahwa terdapat aset milik pemerintah kota dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah yang telah ditempati dan dikuasai oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah, Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah, setelah pihaknya melakukan penertiban sejumlah aset di Jl Topaz Raya pada Senin, 23 Oktober kemarin.

Ismail Abdullah menyebutkan bahwa ada empat titik aset pemerintah kota yang tengah ditargetkan untuk ditertibkan pada akhir bulan Oktober hingga awal bulan November. Keempat titik tersebut adalah Jl Nikel, Gedung Rei Jl Timah Raya, Perumahan Rinda Manggala, dan Romang Polong Kabupaten Gowa. "Nilai aset kita ratusan miliar di sana," ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Susilawati, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memenuhi prosedur yang ada dengan melayangkan teguran secara lisan maupun tulisan melalui kecamatan. Meski demikian, dua dari tiga pemilik warung PKL di Jl Topaz Raya masih tetap kukuh untuk tidak merobohkan bangunan semi permanen miliknya. "Padahal kita tahu fasum ini penyerahan dari pengembang PT Asindo kepada Pemkot Makassar yang diperuntukkan untuk taman," jelas Sri.

Total luasan lahan yang ditertibkan mencapai 340m2 dengan nilai aset sebesar Rp1,9 miliar. Camat Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar, mengatakan bahwa pihaknya telah memproyeksi lahan tersebut sebagai taman yang diperuntukkan untuk kegiatan masyarakat. "Jadi kita akan buat RTH (Ruang Terbuka Hijau) di sini sekaligus tempat berkumpul masyarakat, kegiatan rapat, dan lain-lain dan konter tetap kita jalankan," sambungnya.

Terkait dengan penertiban tersebut, Pangeran menyampaikan bahwa telah berbulan-bulan lamanya disampaikan, bahkan papan bicara yang sebelumnya dipasang oleh pihak Kecamatan dipotong oleh oknum. Hal ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polresatabes, namun belum ada tindak lanjut.

#Dinas Pertanahan Makassar #Penertiban PKL

Berita Populer