Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 23 Oktober 2023 18:34

Ilustrasi
Ilustrasi

11 Pemuda Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Kuburan, Ada Residivis

Saat ini 11 pemuda tersebut masih ditahan di Polres Pinrang. Mereka akan menjalani rehabilitasi bila terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

PINRANG, BUKAMATA - Sebanyak 11 pemuda ditangkap aparat kepolisian dari Polres Pinrang atas kasus narkoba. Satu diantaranya adalah residivis.

Mereka ditangkap di kompleks pekuburan di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 22 Oktober 2023. Mereka didapati saat melakukan transaksi barang haram itu.

"Mereka (terduga pengguna) sabu-sabu ini diamankan di sekitar lokasi penjualan narkotika di sekitar pekuburan yang ada di Kecamatan Paleteang," kata Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Hasmun.

"Dari 11 orang yang diamankan, diantara yang diamankan itu, ada residivis kasus narkoba," sambung dia kepada wartawan.

Saat ini 11 pemuda tersebut masih ditahan di Polres Pinrang. Mereka akan menjalani rehabilitasi bila terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Jika terbukti positif, maka diarahkan untuk direhabilitasi mandiri," pungkasnya. (*)

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#narkoba #sabu #Rehabilitasi #Residivis

Berita Populer