Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Saat ini 11 pemuda tersebut masih ditahan di Polres Pinrang. Mereka akan menjalani rehabilitasi bila terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
PINRANG, BUKAMATA - Sebanyak 11 pemuda ditangkap aparat kepolisian dari Polres Pinrang atas kasus narkoba. Satu diantaranya adalah residivis.
Mereka ditangkap di kompleks pekuburan di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 22 Oktober 2023. Mereka didapati saat melakukan transaksi barang haram itu.
"Mereka (terduga pengguna) sabu-sabu ini diamankan di sekitar lokasi penjualan narkotika di sekitar pekuburan yang ada di Kecamatan Paleteang," kata Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Hasmun.
"Dari 11 orang yang diamankan, diantara yang diamankan itu, ada residivis kasus narkoba," sambung dia kepada wartawan.
Saat ini 11 pemuda tersebut masih ditahan di Polres Pinrang. Mereka akan menjalani rehabilitasi bila terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Jika terbukti positif, maka diarahkan untuk direhabilitasi mandiri," pungkasnya. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33