BUKAMATA - Polda Metro Jaya mengumumkan rencana pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari ini pukul 14.00 WIB.
"Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pukul 14.00 WIB, di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri seperti dilansir dari kompas.com
Pemeriksaan ini, menurut Ade Safri, akan menyoroti pertemuan Firli dengan Syahrul dan mempertanyakan foto-foto yang menunjukkan keduanya bertemu di lapangan badminton. Dalam upaya menangani kasus ini, Polda Metro Jaya telah mengirim surat supervisi kepada KPK, namun belum mendapat tanggapan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Firli Bahuri sendiri telah memberikan klarifikasi terkait pertemuan dengan Syahrul pada Maret 2022, menegaskan bahwa pada saat itu status hukum Syahrul tidak terkait dengan kasus korupsi.
Ia juga membantah segala tuduhan pemerasan atau penerimaan uang dalam jumlah besar dari Syahrul, menyebut tudingan tersebut sebagai bagian dari serangan balik dari para koruptor.
BERITA TERKAIT
-
Hukuman SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar
-
JPU Tuding Thita Syahrul Jadi Anggota DPR RI Karena Kelicikan, PH SYL: Tuduhan Serius, Harus Diproses Hukum
-
Kubu SYL Yakin Majelis Hakim Akan Jadikan Pledoi Sebagai Pertimbangan Putusan
-
Sidang Jadi Perhatian Besar, Tokoh Perempuan Sulsel: Ada Anomali Pemerkaraan SYL
-
Dengan Suara Bergetar SYL Bacakan Pembelaan Pribadi di Sidang, Ungkap Ada Framing Jahat Sejak Awal