Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Terkait Kasus Pemerasan kepada SYL
"Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pukul 14.00 WIB, di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri
BUKAMATA - Polda Metro Jaya mengumumkan rencana pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari ini pukul 14.00 WIB.
"Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pukul 14.00 WIB, di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri seperti dilansir dari kompas.com
Pemeriksaan ini, menurut Ade Safri, akan menyoroti pertemuan Firli dengan Syahrul dan mempertanyakan foto-foto yang menunjukkan keduanya bertemu di lapangan badminton. Dalam upaya menangani kasus ini, Polda Metro Jaya telah mengirim surat supervisi kepada KPK, namun belum mendapat tanggapan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Firli Bahuri sendiri telah memberikan klarifikasi terkait pertemuan dengan Syahrul pada Maret 2022, menegaskan bahwa pada saat itu status hukum Syahrul tidak terkait dengan kasus korupsi.
Ia juga membantah segala tuduhan pemerasan atau penerimaan uang dalam jumlah besar dari Syahrul, menyebut tudingan tersebut sebagai bagian dari serangan balik dari para koruptor.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
