Kemenkominfo dan OJK Blokir 2.760 Rekening Terkait Judi Online, Nilainya Triliunan
Dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo di Jakarta pada Jumat 20 Oktober 2023 Budi mengungkap bahwa nilai transaksi judi online mencapai angka yang sangat signifikan, berkisar antara Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun.
BUKAMATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berhasil memblokir sebanyak 2.760 rekening bank yang terkait dengan kegiatan perjudian online dalam rentang waktu 17 Juli hingga 16 Oktober.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menangani aktivitas perjudian online di Indonesia.
Dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo di Jakarta pada Jumat 20 Oktober 2023 , Budi mengungkap bahwa nilai transaksi judi online mencapai angka yang sangat signifikan, berkisar antara Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun.
Sebagai respons, pemerintah berkomitmen untuk mengintensifkan upaya pemberantasan praktik perjudian online di tanah air.
Hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sebanyak 2,8 juta warga Indonesia terlibat dalam perjudian online atau judi slot.
Lebih mengkhawatirkan, dari jumlah tersebut, sekitar 2,2 juta merupakan kalangan berpenghasilan rendah, termasuk pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lainnya.
Dalam analisis yang dilakukan terhadap 887 pihak terkait jaringan bandar judi online, PPATK mengungkap bahwa nilai transaksi judi slot mencapai Rp 190,3 triliun dengan frekuensi transaksi mencapai 156,8 juta kali.
Detail transaksi tersebut mencakup sejumlah aspek, termasuk taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, dan transaksi yang diduga terkait pencucian uang.
Natsir, juru bicara dari PPATK, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir seribu rekening terkait aktivitas perjudian online, sebagai bagian dari upaya memerangi praktik ilegal ini.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
