BUKAMATA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung selama dua hari pada 18-19 Oktober 2023, memutuskan kenaikan suku bunga acuan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Dalam rapat tersebut, Bank Indonesia secara resmi mengumumkan kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,00%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility meningkat sebesar 25 bps menjadi 6,75%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam keterangan resminya mengatkan, langkah tersebut diambil sebagai tindakan pre-emptive dan forward-looking untuk memitigasi dampak meningkatnya ketidakpastian global terhadap ekonomi domestik. Bank Indonesia juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) guna memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan.
"Kenaikan suku bunga acuan ini merupakan langkah yang perlu untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global yang terus meningkat. Dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar global, keputusan ini diharapkan dapat memperkuat pertahanan ekonomi domestik, mencegah depresiasi lebih lanjut dari nilai tukar Rupiah, serta mengendalikan inflasi."jelasnya.
Sementara itu, Bank Indonesia juga menegaskan komitmen untuk tetap memantau perkembangan ekonomi global dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Kenaikan suku bunga ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar, mengurangi risiko ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Bank Indonesia juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan target inflasi, dengan sasaran 3,0±1% pada tahun 2023 dan 2,5±1% pada tahun 2024.
Kami akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan terbaru terkait kebijakan ekonomi dan pasar keuangan. Tetap pantau kanal berita kami untuk pembaruan lebih lanjut
BERITA TERKAIT
-
Menkeu Purbaya Sentil Akademisi: “Kalau Mau Kritik, Belajar Undang-Undang Dulu!”
-
Harga Beras Picu Kenaikan Inflasi Sulsel, BI Keluarkan 5 Rekomendasi
-
SSIC 2025 Berhasil Jaring Tiga Proyek Investasi Unggulan
-
Dukung Lingkungan, BMPD dan BI Serahkan 1.000 Bibit Pohon ke Pemkot Makassar
-
BI Sulsel Kampanyekan QRIS Tap melalui Event Olahraga dan Seni