MAKASSAR,BUKAMATA - PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat terkait penipuan yang dilakukan dengan modus penggantian meteran listrik.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin, mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan PLN.
"Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran," tegas Moch Andy Adchaminoerdin dalam keterangan resminya, Senin 16 Oktober 2023.
Dalam beberapa kasus, modus penipuan melibatkan tawaran aplikasi atau file tertentu, penawaran promo tambah daya, hingga pihak yang mengaku sebagai petugas PLN yang kemudian meminta pembayaran di luar ketentuan resmi perusahaan.
Moch Andy menekankan bahwa PLN tidak pernah memungut biaya layanan di luar ketentuan yang tertera dalam aplikasi resmi perusahaan.
Seluruh transaksi pembayaran layanan kelistrikan saat ini dilakukan secara digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB).
"Terkait dengan penggantian kWh meter, PLN tidak akan meminta biaya tambahan. Semua transaksi pembayaran melalui sistem PPOB dan tidak ada pembayaran di rumah pelanggan," tambahnya.
Untuk menghindari penipuan, Andy mendorong masyarakat untuk memperhatikan atribut resmi yang dimiliki oleh petugas PLN.
Surat tugas, tanda pengenal, serta seragam dan alat pelindung diri (APD) selalu menjadi identitas resmi petugas PLN saat melakukan tugas lapangan.
Apabila masyarakat menemui oknum yang mencurigakan atau meminta pembayaran di tempat, PLN mengimbau untuk segera melaporkannya melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.
Dengan demikian, diharapkan penipuan terkait layanan listrik dapat dicegah secara efektif. Tetap waspada dan berhati-hati terhadap praktik penipuan yang merugikan.
BERITA TERKAIT
-
Tarif Listrik 2026 Tetap hingga Maret, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
-
Tersangka Penipuan dan Pernah Terjerat Kasus Korupsi Masjid, Eks Senator Bahar Ngitung Catat Kekayaan Rp18,9 Miliar
-
Sidang Praperadilan Irman Yasin Limpo, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Tegaskan Ini Ranah Perdata, Bukan Pidana
-
Catut Nama Taspen, Pensiunan ASN di Selayar Jadi Korban Online Scam, Puluhan Juta Raib
-
Tak Naik, Tarif Listrik PLN Juli–September 2025 Tetap Demi Stabilitas Ekonomi