Siap Hadapi Proses Hukum, SYL Tinggalkan Jabatan Mentan
KPK disebut-sebut telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
JAKARTA, BUKAMATA - Politisi Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo (SYL), akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian, meskipun belum ada penetapan tersangka secara resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Ia menegaskan, keputusannya tersebut karena ingin fokus menghadapi proses hukum atas masalah yang menjeratnya.

"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL di Kementerian Setneg, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," tegasnya.
Diketahui, KPK disebut-sebut telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik KPK bahkan melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan, saat SYL sedang bertugas ke luar negeri.
Saat penggeledahan tersebut, KPK menyita uang puluhan miliar dan sejumlah dokumen. Terbaru, KPK juga menggeledah rumah pribadi SYL yang ada di Kota Makassar. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
