Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
KPK disebut-sebut telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
JAKARTA, BUKAMATA - Politisi Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo (SYL), akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian, meskipun belum ada penetapan tersangka secara resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Ia menegaskan, keputusannya tersebut karena ingin fokus menghadapi proses hukum atas masalah yang menjeratnya.
"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL di Kementerian Setneg, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," tegasnya.
Diketahui, KPK disebut-sebut telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik KPK bahkan melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan, saat SYL sedang bertugas ke luar negeri.
Saat penggeledahan tersebut, KPK menyita uang puluhan miliar dan sejumlah dokumen. Terbaru, KPK juga menggeledah rumah pribadi SYL yang ada di Kota Makassar. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33