MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Senin, 2 Oktober 2023.
Polisi menangkap WB (26), MF (16) dan NM (14). Ketiganya diduga mucikari yang menjajakan anak dibawah umur inisial AI (14) ke pria hidung belang.
Saat dibawa ke Polsek Panakkukang, AI mengaku terpaksa mengikuti perintah tiga mucikarinya itu karena terdesak ekonomi.
"Awalnya itu handphone-ku hilang. Jadi saya tanya temanku dimana bisa dapat uang untuk ganti handphone karena saya takut dimarahi sama mama," kata AI kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023.
AI pun bertemu dengan pelaku WB. WB pun membuatkan akun MiChat. Di sinilah AI mulai dijajakan ke pria hidung belang.
AI mengaku dibayar Rp200 ribu per sekali kencan. Itu pun dipotong untuk ketiga mucikari tersebut.
"Saya dijual Rp 200.000, setiap kali layani tamu, ada potongan juga, uang dia (pelaku) minta. Dia bilang terima ini tamu," jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku masih ditahan di Polsek Panakkukang, Makassar. Sementara korban AI mendapat pendampingan dari pihak terkait. (*)
BERITA TERKAIT
-
Penumpang Bus Pariwisata Toraja - Makassar Ditemukan Meninggal, Diduga Akibat Penyakit Bawaan
-
Bocah 10 Tahun di Gowa Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan Seksual, Pelaku Punya Sejumlah Catatan Kriminal
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi
-
Remaja Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Ngaku Beraksi di Lima TKP
-
Lima Remaja Pelaku Pencurian Ditangkap, Beraksi di Dua Kecamatan Kepulauan Selayar