Tiga Advokat jadi Saksi Kasus Korupsi di Kementan, 2 Diantaranya Mantan Pegawai KPK
KPK memanggil tiga advokat terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka, termasuk Menteri Pertanian. Tiga advokat tersebut akan menjadi saksi dalam proses penyidikan.
BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil tiga advokat sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah berlangsung di Kementerian Pertanian. Dua dari tiga advokat yang dipanggil adalah mantan pegawai KPK.
Kasus ini juga telah melibatkan beberapa tersangka, termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Panggilan saksi tersebut ditujukan kepada Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz, yang masing-masing memiliki latar belakang berbeda dalam konteks kasus ini.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali Fikri.
Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK, sementara Donal merupakan seorang aktivis dan peneliti dari Indonesia Corruption Watch.
Bukti Dimusnahkan
Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Kementerian Pertanian. Terdapat kekhawatiran bahwa beberapa dokumen penting akan dimusnahkan. Dokumen-dokumen tersebut diduga merupakan bukti terkait aliran uang kepada pihak-pihak tersangka dalam kasus ini.
Ali Fikri juga mengingatkan agar pihak-pihak yang terkait dengan Kementerian Pertanian dan kasus ini tidak menghalangi atau merintangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Saat ini, KPK belum secara terbuka mengungkapkan siapa dan berapa banyak pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, para tersangka saat ini disangkakan melanggar Pasal 12 e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain secara melawan hukum.
KPK telah menjalankan penyelidikan terkait berbagai aspek dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, termasuk praktik penempatan pegawai dalam jabatan dengan modus pungutan kepada pejabat eselon I, II, dan III.
News Feed
Telkomsel Pamasuka Sukses Kawal Lonjakan Trafik 11,21 Persen Selama Libur Nataru
17 Januari 2026 11:41
Wahdah Islamiyah Tetapkan Arah Kiblat Sementara di Lokasi Banjir Aceh Tamiang
17 Januari 2026 08:58
Berita Populer
17 Januari 2026 08:58
17 Januari 2026 07:49
17 Januari 2026 08:15
Dorong Jiwa Wirausaha Santri, KKN Unhas 115 Kembangkan Pola Pikir Entrepreneur di Desa Tupabiring
17 Januari 2026 10:22
17 Januari 2026 11:41
