Menjalin koordinasi di Tanah Rampi: Kala Tradisi Bertemu Harapan Masa Depan
16 Agustus 2026 22:10
Menpora Dito disebut menerima dana Rp27 miliar dalam pusaran kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo.

"Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?" tanya Hakim, dalam sidang Rabu (27/9/2023). "Tinggi besar," kata Irwan.
"Apakah Dito itu Menpora sekarang?" tegas Hakim.
"Iya," jawab Irwan.

"Benar? Harus jelas. Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp27 M," lanjut hakim.
"Untuk penyelesaian kasus Yang Mulia," ungkap Irwan.
Sementara itu saksi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama menyampaikan bahwa ada aliran dana masuk ke kantong pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp40 miliar.
Awalnya, Windi mengaku diminta oleh eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif untuk memberikan uang sejumlah uang ke pejabat BPK bernama Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt. "[Pejabat] Badan Pemeriksa Keuangan yang mulia [sebesar Rp40 miliar]," kata Windi. Kemudian, Hakim Ketua Fahzal Hendri tercengang ketika uang puluhan miliar itu diberikan saat diparkiran dan mempertanyakan pecahan apa yang dibawa dalam koper tersebut.
"Ya Allah, Rp40 miliar diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau dolar AS, dolar Singapura, atau Euro?" tanya Fahzal. Windi kemudian menerangkan bahwa uang tersebut diantar ke Sadikin dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika.
"Uang asing pak. Saya lupa detailnya mungkin gabungan dolar AS dan dolar Singapura," jawab Windi.
16 Agustus 2026 22:10
16 Agustus 2026 15:57
16 Agustus 2026 15:50
16 Agustus 2026 15:29