PALOPO, BUKAMATA - Lelaki inisial SA (51) ditangkap polisi karena menikam temannya, RA (40) hanya karena tersinggung saat melakukan percakapan di WhatsApp.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan itu. Peristiwa ini bermula saat SA dan RA cekcok di WhatsApp.
Kemudian keduanya sepakat untuk bertemu di Poros Jendral Sudirman, Kelurahan Takkalalla, Kecamatan Wara Selatan untuk membahas permasalahannya itu.
Cekcok mulut memanas. SA pun menikam RA hingga kritis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara pelaku SA kabur.
"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam pada muka, mata dan luka tusuk pada bagian perut," kata AKP Supriadi dalam keterangannya, Jumat, 29 September 2023.
Korban RA kemudian melaporkan ini ke polisi. Pelaku SA pun ditangkap di Jalan Poros Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Kamis malam, 28 September 2023.
"Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolsek Wara Selatan," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur