
China Blokir Aplikasi Smartphone, Ini Tanggapan Apple hingga Xiaomi
Apple App Store hingga kini tak masuk daftar yang sudah menyerahkan dokumennya ke pemerintah China. Reuters mengatakan Apple belum buka suara soal hal ini.
BUKAMATA - Regulator China memberlakukan kebijakan baru yang mengawasi secara ketat peredaran aplikasi mobile. Secara singkat, semua aplikasi wajib menyerahkan dokumen bisnis mereka secara detail ke pemerintah.

Jika tidak patuh, aplikasi akan diblokir dari app store di HP Xiaomi, Oppo, Vivo, dkk. Bahkan, aplikasi yang selama ini sudah diizinkan beroperasi bisa dicabut izinnya jika tak menyerahkan dokumen yang diminta.
Dikutip dari Reuters, Kamis (28/9/2023), pemerintahan Xi Jinping mengumumkan sudah ada 26 aplikasi yang menyerahkan dokumen.
Antara lain adalah aplikasi yang dioperasikan oleh Tencent, Huawei, Ant Group, Baidu, Xiaomi, dan Samsung.
Apple App Store hingga kini tak masuk daftar yang sudah menyerahkan dokumennya ke pemerintah China. Reuters mengatakan Apple belum buka suara soal hal ini.
Aturan ini sudah digodok sejak Juni lalu. Beijing ingin menyaring aplikasi mobile yang beredar dan bisa diakses oleh warga China.
Aturan ini berdampak pada industri pengembang aplikasi di Negeri Tirai Bambu. Pasalnya, merilis aplikasi baru akan sangat sulit. Selain itu, aplikasi yang sudah rilis juga bisa diblokir jika tak sesuai standar pemerintah.
"Toko aplikasi Android sudah mengonfirmasi bahwa aplikasi baru harus memasukkan dokumen untuk dilihat pemerintah. Aplikasi yang sudah ada juga harus memasukkan dokumen," kata Rich Bishop, CEO firma pengembang aplikasi AppleChina.
"Aturan ini mengharuskan aplikasi global yang ingin beroperasi di China untuk membentuk entitas lokal atau bekerja sama dengan mitra lokal," ia menambahkan.
Sejak aturan ini diteken, toko aplikasi Android yang dioperasikan Tencent, Huawei, Xiaomi, Oppo, dan Vivo telah menebar pemberitahuan ke para pengembang aplikasi. Jika pengembang tak menyertakan dokumen yang diminta, maka aplikasi mereka akan diblokir dari toko aplikasi.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45