MAKASSAR,BUKAMATA - Polisi bersama pemerintah melalui Satpol PP akan menindak Pak Ogah yang selama ini dianggap mengganggu arus lalu lintas di Makassar.
Pak Ogah adalah sebutan bagi orang-orang yang berdiri di perempatan jalan untuk membantu kendaraan menyeberang dari satu sisi ke sisi lain.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes I Made Agus Prasatya, mengatakan, pihaknya mengagendakan penindakan itu pada Oktober 2023 mendatang.
"Mulai Oktober awal kita akan menerjunkan tim gabungan, terdiri dari Ditlantas, Polrestabes, Satpol PP, dan Dishub. Jadi para Pak Ogah ini akan ditertibkan," katanya, Senin 25 September 2023.
Hanya saja, lanjut Kombes I Made, pihaknya melakukan pendampingan karena tugas utama dalam penindakan ini adalah Satpol PP.
"Sesuai dengan kewenangan utamanya ada di Satpol PP, nanti kita hanya akan pendampingan," bebernya.
Adapun alasan penindakan itu karena Pak Ogah tersebut tidak punya kompetensi melakukan pengaturan lalu lintas.
"(Harapannya) mereka tidak beraksi lagi di persimpangan jalan maupun putaran, karena membahayakan bagi Pak Ogah-nya dan masyarakat. Kan mereka (Pak Ogah) tidak miliki kompetensi pengatur lalu lintas," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Sita Minyakita Tiga Produsen yang Isinya Tak Sampai 1 Liter
-
Polisi di Lombok Terapkan Sistem Tilang Syariah, Tak Ditindak Jika Bisa Mengaji
-
100 Personel Amankan Bandara Soekarno-Hatta Jelang Kedatangan Cristiano Ronaldo
-
Polisi Turunkan Ribuan Personel Amankan Demo di Depan Gedung DPR/MPR Hari Ini
-
Diduga Ceroboh, Senpi Milik Anggota Polisi Dirampas KKB di Papua Tengah