Hikmah
Hikmah

Senin, 25 September 2023 15:43

Andi Islamuddin bakal dilantik sebagai Penjabat Bupati Bone
Andi Islamuddin bakal dilantik sebagai Penjabat Bupati Bone

Andi Islamuddin Dilantik Sebagai Penjabat Pj Bupati Bone Gantikan Andi Fahsar Mahdin Padjalangi

Andi Islamuddin resmi dilantik sebagai Penjabat Pj Bupati Bone, menggantikan Andi Fahsar Mahdin Padjalangi. Simak profilnya dan pengalaman karirnya dalam pemerintahan

BONE,BUKAMATA  - Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, segera menyambut kepemimpinan baru dengan pelantikan Andi Islamuddin sebagai Penjabat Pelaksana Harian (Pj) Bupati Bone.

Ia akan menggantikan Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, yang masa jabatannya akan berakhir pada 26 September 2023 mendatang.

Andi Islamuddin memasuki tahap persiapan menjelang pelantikan yang akan berlangsung pada hari Selasa, 26 September 2023.

Ia saat ini berada di ruang Pola kantor Gubernur Sulawesi Selatan, menyelesaikan gladi persiapan untuk tugas barunya.

Sebelumnya, Andi Islamuddin telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone selama tiga tahun terakhir sejak dilantik pada 23 Juli 2020 oleh Bupati Bone Andi Fahsar.

Pengalaman panjangnya dalam berbagai jabatan pemerintahan telah menjadikan dirinya sebagai kandidat yang kuat untuk memegang peran sebagai Pj Bupati Bone.

Andi Islamuddin memulai karirnya di pemerintahan pada tahun 1998 sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian di Kabupaten Bone. Ia juga pernah memegang jabatan penting lainnya, termasuk Camat Ajang Ale pada periode 2002-2006 dan Camat Tanete Riattang selama dua tahun dari 2006 hingga 2008.

Pendidikan tinggi yang ditempuhnya meliputi gelar sarjana dari UVRI Makassar pada tahun 1992 dan program magister yang baru diselesaikannya di UMI pada tahun 2021, meraih gelar MH.

Dengan latar belakang dan pengalaman yang kuat, Andi Islamuddin diharapkan akan mampu memimpin Kabupaten Bone dengan baik sebagai Pj Bupati, menjaga kelangsungan pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah.

#Pj Bupati Bone #Andi Islamuddin

Berita Populer