Hikmah
Hikmah

Kamis, 21 September 2023 14:52

Pimpinan BUMN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah

Pimpinan BUMN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah

Pimpinan BUMN PT Industri Kapal Indonesia (IKI) di Gowa, termasuk direktur dan ketua pengadaan tanah, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah. Mereka diduga tidak membagikan laba perusahaan kepada karyawan sesuai kesepakatan.

GOWA, BUKAMATA - Oknum pimpinan PT Industri Kapal Indonesia (IKI) dengan inisial AP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan korupsi terkait pembelian tanah.

Tidak hanya AP, Direktur PT Putri Tunggal dengan inisial AA, serta Ketua Pengadaan Tanah PT IKI tahun 2003 dengan inisial JL, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Perintah penahanan kami terhadap ketiga tersangka berdasarkan surat perintah dari kepala kejaksaan negeri Gowa, yaitu tersangka AA, JL, dan AP. Ketiganya akan kami tahan selama 20 hari," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, pada Kamis, 21 September 2023.

Dalam perkara ini, jajaran direksi PT IKI diduga menerima laba perusahaan yang seharusnya akan dibagikan kepada para karyawan, namun tidak dilakukan.

"PT IKI adalah sebuah badan usaha milik negara (BUMN) pada saat itu. AP, sebagai direktur, mengeluarkan anggaran sebesar Rp1.415.000.000,00 dengan seolah-olah mengindikasikan bahwa uang tersebut akan diberikan sebagai bonus kepada seluruh karyawan PT IKI," ungkap Yeni.

"Namun, tidak ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyatakan bahwa dana tersebut bisa digunakan untuk memberikan bonus kepada karyawan. Karyawan berharap bahwa bonus tersebut akan diberikan dalam bentuk tanah dan rumah," tambahnya.

Para tersangka telah digiring oleh petugas dan akan menjalani masa penahanan di Rutan sambil menunggu persidangan lanjutan.

 

Penulis : Abdul Mugni
#Kasus korupsi pejabat #Pt IKI